Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T


loading…

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, potensi penerimaan negara lewat implementasi coretax bisa mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Foto/Dok

JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, potensi penerimaan negara lewat implementasi coretax bisa mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Luhut menilai kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan untuk memperbaiki penerimaan negara.

Sebab menurutnya, Indonesia saat ini dinilai World Bank menjadi salah satu negara dengan sistem pajak yang kurang baik.

Baca Juga

Kapan Coretax Mulai Berlaku? Berikut Penjelasannya

Luhut optimistis lewat kebijakan ini maka pertumbuhan ekonomi 8% bukan hal yang mustahil untuk dicapai dalam beberapa waktu kedepan. “Dengan sekarang program makan bergizi, dan dana desa, kalau kami hitung, itu 8% growth yang dicanangkan bukan hal yang impossible,” pungkasnya.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *