Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Lonjakan Cukai Perparah Peredaran Rokok Ilegal, Satgas Bisa Sulit Bekerja Efektif



loading…

Kenaikan tarif cukai rokok yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA – Kenaikan tarif cukai rokok yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Satgas Pencegahan Rokok Ilegal dinilai belum menyasar akar masalah karena terlalu fokus pada penindakan di bagian hilir tanpa mengatasi sumber permasalahan dari sisi hulu.

“Selama skema cukai masih menggunakan pola lama, Satgas akan sulit bekerja efektif. Kenaikan tarif yang tinggi tanpa disertai peta jalan (roadmap) yang jelas hanya memperparah situasi,” kata Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, Rabu (19/6/2025). Baca juga: Bahaya! Perubahan Cukai Rokok Beri Efek Domino ke Daya Beli dan Penerimaan

Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengungkap rencana pembentukan Satgas Pencegahan Rokok Ilegal sebagai upaya penguatan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal yang kian marak di masyarakat. Heri melanjutkan selama ini upaya penegakan hukum hanya menyentuh distribusi produk ilegal, tanpa menyentuh aspek produksi dan pabrik-pabrik yang menjadi sumber rokok ilegal.

Sementara itu, harga rokok legal yang terus naik karena tarif cukai tinggi justru mendorong konsumen berpindah ke produk yang lebih murah seperti rokok ilegal, tingwe (lintingan sendiri), atau rokok dari kategori cukai rendah. “Bayangkan saja, kalau rokok legal bisa seharga Rp40.000 per bungkus, sedangkan rokok ilegal hanya Rp7.000. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pilihan ini tentu sangat menggoda,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), peredaran rokok ilegal kini sudah menyentuh angka 7%, naik signifikan dari tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 3–4%. Heri menilai ini merupakan sinyal kuat bahwa kebijakan cukai perlu ditinjau ulang secara menyeluruh.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *