Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025



loading…

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi mengenai kondisi APBN, terutama terkait penerimaan pajak yang sempat menimbulkan pertanyaan karena penundaan pengumumannya. Foto/Dok

JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi mengenai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama terkait penerimaan pajak yang sempat menimbulkan pertanyaan karena penundaan pengumumannya. Menkeu menegaskan bahwa postur APBN hingga akhir Maret 2025 berada dalam situasi yang baik dan penerimaan pajak telah menunjukkan pembalikan positif.

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa penundaan pengumuman data penerimaan pajak disebabkan oleh beberapa faktor dinamis, termasuk implementasi Coretax, penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER), dan adanya restitusi one-off dari beberapa perusahaan wajib pajak besar. Pemerintah tidak ingin data yang masih sangat cair ini menciptakan kepanikan di pasar.

“Sehingga tidak ingin menciptakan kepanikan market, kami melakukan presentasi. Kalau kita lihat pada bulan Maret, penerimaan pajak bruto kita sudah turn around,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak bruto yang sebelumnya terkontraksi -13% pada Januari dan -4% pada Februari, kini telah berbalik menjadi positif 9,1% pada Maret 2025. “Turning around itu kelihatan sudah mulai baik,” imbuhnya.

Sri Mulyani juga memaparkan data rata-rata penerimaan pajak pada periode Desember hingga Maret dalam empat tahun terakhir.

Pada tahun 2025, rata-rata penerimaan pajak mencapai Rp179,7 triliun, yang lebih baik dibandingkan tahun 2024 (Rp174 triliun), tahun 2023 (Rp167 triliun saat boom komoditas), dan tahun 2022 (Rp146 triliun pasca-COVID). Hal ini memberikan keyakinan bahwa penerimaan pajak masih berada di jalur yang tepat (on track).

Menkeu menyayangkan adanya narasi yang dibuat seolah-olah APBN tidak berkelanjutan (sustainable) dan tidak hati-hati (prudent). Ia menegaskan bahwa program-program pemerintah telah didesain dalam kerangka APBN yang tetap prudent dan sustainable.

“Jadi ini yang menjadi anchor bagi kita untuk menyampaikan bahwa jangan kita semua menambah keresahan yang tidak perlu untuk hal-hal yang sebenarnya fundamentalnya masih jalan,” tegas Sri Mulyani.

Meskipun Sri Mulyani tidak secara eksplisit menyebutkan angka defisit dan belanja pemerintah hingga bulan lalu (Februari 2025) dalam kesempatan ini, data APBN yang dirilis secara berkala oleh Kementerian Keuangan sebelumnya menunjukkan bahwa hingga akhir Februari 2025, APBN mencatatkan defisit sebesar Rp31,2 triliun.

Pendapatan negara tercatat sebesar Rp316,9 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp348,1 triliun.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *