Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kredit Hijau Bank Himbara Tembus Rp1.452 Triliun di 2024, Intip Rinciannya



loading…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan berkelanjutan oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) mencapai Rp1.452 triliun pada 2024. Foto/Dok

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat pembiayaan berkelanjutan oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara ( HIMBARA ) mencapai Rp1.452 triliun pada 2024. Kontribusi terbesar kredit hijau yang disalurkan bank berasal dari Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3 dan 4.

“Berdasarkan rilis Laporan Berkelanjutan dari bank HIMBARA, total kredit/pembiayaan berkelanjutan yang disalurkan sebesar Rp1.452 triliun pada 2024,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangannya.

Baca Juga: Dukung Transisi Energi, BNI Salurkan Kredit Hijau SLL Rp5,9 Triliun

Menurut Dian, pembiayaan hijau menjadi bagian penting industri bank untuk mendukung target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada 2060 atau lebih cepat. Dukungan OJK terhadap regulasi keuangan berkelanjutan, ujarnya, juga krusial dalam memastikan pertumbuhan kredit hijau.

Salah satu kebijakan yang telah diterbitkan OJK adalah panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) yang membantu bank dalam menilai ketahanan model bisnis terhadap risiko perubahan iklim.

Kerangka CRMS mencakup aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan yang mendukung keputusan pembiayaan. Selain itu, OJK juga telah meluncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 pada Februari 2025.

Taksonomi ini digunakan untuk mengidentifikasi proyek-proyek hijau dan berkelanjutan yang layak mendapat pembiayaan. Dian menyebut pembiayaan hijau dinilai bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi peluang baru bagi industri perbankan untuk mengembangkan model bisnis jangka panjang yang inovatif dan inklusif.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *