loading…
Badan Pusat Statistik (BPS) menaggapi pemalsuan data inflasi kepala daerah. FOTO/dok.SINDOnews
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa dalam melakukan survei Indeks Harga Konsumen (IHK) pihaknya menggunakan data metodologi tertentu yang engau pada standar internasional.
Dia juga memastikan bahwa BPS senantiasa menjaga independensi pengolahan dan pengumpulan data. Oleh karena itu dirinya memastikan proses pengumpulan data itu dilakukan secara independen dan tidak ada intervensi dari pihak lain.
“Kami sampaikan BPS punya penjaminan kualitas, dalam setiap proses pengumpulan data seperti pelaksanaan survei sampai pengolahan data kami memiliki metode tertentu untuk pemilihan waktu, tempat, dan target responden dalam survei IHK,” jelasnya dalam konferensi pers hari ini, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Deflasi 5 Bulan Beruntun Jadi Sinyal Krisis? BPS Singgung Saat 1999
Amalia juga menekankan bahwa data-data yang disurvei BPS memiliki kualitas yang terjami dan dapat dibandingkan oleh yang dimiliki Kementerian/Lembaga (K/L) atau pemerintah daerah.
“Penyelenggaraan statistik ini kami lakukan dengan penjaminan dengan kualitas data. Jadi kalau ada pertanyaan pasar murah, operasi pasar murah langkah konkret sebagai pengendalian pasar di daerah, pembentukan harga di daerah ini kan sangat dipengaruhi mekanisme pasar saat ini banyak platform data K/L dan pemda, data BPS bisa dibandingkan satu sama lain,” paparnya.
Baca Juga: 3 Kehebatan Hassan Nasrallah yang Membuatnya Ditakuti Israel, Apa Saja?
Dia kembali menegaskan, hingga saat ini BPS masih tetap menjaga independensi dan tidak bisa dipengaruhi hal lain.
“Dan tentunya ini sekali lagi angka yang kami hasilkan, yang dihasilkan oleh BPS tentunya dapat dipertanggungjawabkan independensinya,” pungkas Amalia.
(nng)