Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kemnaker Ungkap Nasib 1.126 Karyawan Korban PHK Yihong Novatex



loading…

Kemnaker memastikan, bahwa 1.126 eks karyawan PT Yihong Novatex bakal kembali dipekerjakan, setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal Maret 2025 lalu. Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memastikan, bahwa 1.126 eks karyawan PT Yihong Novatex bakal kembali dipekerjakan, setelah mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ) sejak awal Maret 2025 lalu. Adapun PT Yihong Novatex merupakan pabrik tekstil dan alas kaki di Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, ada 200 eks karyawan yang sudah kembali dipekerjakan dan ditargetkan bisa mencapai 1.126 orang secara bertahap.

Saat ini Kemnaker terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah (pemdah) Cirebon dan manajemen Yihong Novatex terkait hal tersebut. Baca Juga: PHK Massal di Awal 2025, Akankah Ekonomi Baik-Baik Saja?

“Kita terus berkomunikasi dengan pemda Cirebon dan PT Yihong untuk terus direkrut. Sekarang yang bekerja baru 200-an tapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126,” ujar Indah saat ditemui di gedung Kemnaker, Kamis (10/4/2025).

Indah mencatat, Yihong Novatex mulai kembali memproduksi sol sepatu atau alas kaki sepatu, sehingga perusahaan akan kembali menyerap tenaga kerja.

“Untuk produksi yang sama berhenti karena buyer-nya sudah sudah menarik mesin-mesin, tapi alhamdulillah ada produksi berikutnya, apa namanya semacam sol sepatu,” paparnya.

Di sisi lain, Indah menyebut Yihong Novatex telah memenuhi hak-hak eks karyawan setelah mereka diberhentikan, seperti tunjangan hari raya (THR) hingga pesangon. “PT Yihong hak-haknya sudah dipenuhi. THR, pasangon sudah dipenuhi sebelum Lebaran, 1.126 orang sudah di PHK tapi dipenuhi haknya,” ucap dia.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *