loading…
Bank Dunia menyatakan penduduk miskin di Indonesia menibgkat tiga kali lipat. FOTO/dok.SindoNews
Revisi ini didasarkan pada pembaruan metode penghitungan Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli. Bank Dunia beralih dari menggunakan PPP 2017 ke PPP 2021, yang diterbitkan oleh International Comparison Program (ICP) pada Mei 2024.
Baca Juga: Bank Dunia: 172 Juta Rakyat Indonesia Hidup Susah, Kemiskinan Tertinggi Kedua di ASEAN
PPP adalah metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara, di mana nilai dolar AS yang digunakan bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini, melainkan paritas daya beli. Dengan adopsi PPP 2021, garis kemiskinan internasional berubah dari USD 2,15 menjadi USD 3 per orang per hari untuk tingkat kemiskinan ekstrem.
Untuk negara berpendapatan menengah ke bawah, garis kemiskinan berubah dari US$ 3,65 menjadi USD 4,20, sementara untuk negara berpendapatan menengah ke atas, seperti Indonesia, garis kemiskinan berubah dari USD 6,85 menjadi USD 8,30 per orang per hari.
Indonesia tergolong sebagai negara berpendapatan menengah atas dengan Gross National Income (GNI) atau Pendapatan Nasional Bruto mencapai USD4.810 pada tahun 2023. Klasifikasi Bank Dunia menetapkan bahwa negara berpendapatan menengah atas memiliki GNI antara USD4.466 hingga USD 13.845.
Mengacu pada garis kemiskinan global versi PPP 2021, sekitar 68,25% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Dengan perkiraan total penduduk Indonesia mencapai 285 juta jiwa pada 2024, maka jumlah penduduk miskin mencapai 194,67 juta orang.