
loading…
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengungkapkan, baru saja menerima surat dari MenPAN-RB terkait kenaikan gaji PNS. Foto/Dok
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengungkapkan, pihaknya belum mengambil keputusan apapun, tetapi sedang mempertimbangkan berbagai aspek terkait remunerasi PNS. Baca Juga: Soal Kenaikan Gaji PNS di 2026, Purbaya: Kemungkinan Selalu Ada
“Pada intinya, kita baru saja menerima surat dari MenPAN-RB. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga, tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple simply kita naikin, apa naikin gaji gitu, tidak seperti itu,” ujar Luky dalam dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
Luky menjelaskan, pembahasan remunerasi ini merupakan bagian integral dari upaya penataan organisasi dan transformasi birokrasi yang dilakukan Kemenkeu bekerja sama dengan MenPAN-RB.
“Contohnya, kita kan selalu lihat ini bagian dari kita menata organisasi, melakukan transformasi birokrasi, pokoknya kita kerja sama dengan MenPAN-RB. Remunerasi itu adalah salah satu faktornya, salah satu elemennya,” jelasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=SGuxb
Faktor yang akan menjadi penentu keputusan meliputi penilaian atas hasil kerja dan produktivitas para PNS, serta mempertimbangkan kondisi keuangan dan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).