Kemenhub Sanksi Tegas Batik Air Usai Pilot Tertidur Pulas saat Terbang


loading…

Kemenhub memberikan teguran keras kepada Batik Air usai pilot tertidur saat melakukan penerbangan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait adanya insiden pilot dan copilot tertidur pulas bersamaan saat melakukan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” ujar Kristi dalam pernyataan resminya, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga

Pilot Batik Air A320 Tertidur saat Terbang, KNKT Lakukan Investigasi

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menanganj Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Baca Juga

Kok Bisa Pilot dan Kopilot Batik Air A320 Tertidur Selama 28 Menit di Udara

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” pungkas Kristi.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *