Kearifan Lokal Jadi Modal Penting Keberlanjutan Pengelolaan Hutan Produksi



loading…

Environmental Talk Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, di Jakarta, Rabu (24/7/2024). FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pemanfaatan potensi kearifan lokal dan penanganan secara baik aspek risiko lingkungan menjadi syarat penting yang perlu dipenuhi demi keberlanjutan pengelolaan hutan produksi saat ini.

Ketua Komite Humas dan Kerja Sama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Sugijanto Soewadi menjelaskan, hutan produksi ketika dikelola melalui platform sustainability forest secara konsisten dan akuntabel, memiliki peran dan kontribusi besar dari aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.

“Pengelolaan hutan produksi berperan dalam membuka akses pembangunan wilayah terisolir, mendorong tumbuhnya kesejahteraan dan usaha masyarakat, serta menjawab berbagai isu sosial dan perubahan iklim,” kata Sugijanto saat Environmental Talk Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Dia menjelaskan, di masa lalu, pengelolaan hutan produksi memang masih eksploitatif dan ekstraktif. Namun sejak tahun 1990-an pengelolaan hutan produksi di Indonesia mengarah pada kelestarian hutan.

“Pemahaman etika lingkungan semakin mendorong pengelolaan hutan produksi pada kelestarian ekonomi, sosial, dan lingkungan,” kata dia.

Sugijanto mengatakan, saat ini bisnis pengelolaan hutan produksi menghadapi dinamika yang harus direspons oleh pelaku usaha. Hasil hutan berupa kayu saja dipandang tidak lagi memadai di tengah ancaman krisis pangan, air, perubahan iklim, energi serta krisis lingkungan yang lebih luas.

Terkait hal itu, pemerintah telah mengambil langkah kebijakan strategis untuk mendorong penerapan model bisnis Multi Usaha Kehutanan. “Melalui pendekatan tersebut, pengelolaan hutan selain dituntut untuk menjaga sustainabilitasnya, juga didorong mengembangkan berbagai usaha lain seperti hutan tanaman energi, ekowisata, agroforestri, bisnis karbon dan pemanfaatan produk non-kayu,” kata dia.

Dosen SIL UI Mahawan Karuniasa juga menekankan tentang pentingnya etika lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam. Dia menjelaskan, banyak kearifan lokal di Indonesia khususnya terkait dengan pengelolaan sumberdaya alam, namun tidak cukup untuk menjadi pilar pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan, karena pemanfaatan sumberdaya alam didominasi oleh konglomerasi maupun entitas besar.

“Oleh karena itu dibutuhkan pilar lain yaitu etika kebangsaan, khususnya etika lingkungan untuk melestarikan sumberdaya alam kita,” kata Mahawan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *