Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran



loading…

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia akan membangun sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI). Sistem ini bertujuan mempermudah pemerintah memantau keberadaan PMI di setiap negara penempatan.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan, dengan pendataan dan monitoring lewat perangkat digital, pemerintah akan cepat mengetahui masalah aktual dan memberikan perlindungan optimal.

“Selama ada sinyal, keberadaan PMI akan mudah dipantau lewat perangkat digital,” kata Anindya dalam siaran pers, dikutip Minggu (16/3).

Anindya menyampaikan, pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar (Kedubes), akan melakukan penanganan segera. Diharapkan, sistem digital ini meningkatkan perlindungan PMI. PMI diharapkan memanfaatkan sistem digital yang disiapkan pemerintah.

Untuk melindungi PMI non-prosedural, terutama di Arab Saudi dan Malaysia, Kadin Indonesia mendukung rencana pemerintah mengakhiri moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dan melakukan pemutihan. Dalam pelaksanaan perlindungan PMI, Kadin Indonesia akan membangun sistem pendataan PMI.

Sistem ini memudahkan pemerintah, KP2MI, dan Perwakilan RI memonitor status dan keberadaan PMI di negara penempatan. Upaya ini dilakukan melalui diplomasi chamber to chamber, kolaborasi dengan Diaspora Indonesia, agency/syirkah, dan komunitas PMI.

“Nasib mantan PMI juga menjadi perhatian Kadin Indonesia,” imbuh Anindya.

Adapun, Kadin Indonesia akan menyusun program pemberdayaan dan kewirausahaan. Selain berbagi pengalaman, mantan PMI bisa kembali bekerja di negara lain dengan pendapatan lebih tinggi. Program ini melibatkan anggota Kadin Indonesia untuk akses pelatihan, permodalan, dan pemasaran.

Terkait optimalisasi remitansi PMI, yang rata-rata USD10 miliar per tahun, Kadin memiliki roadmap untuk menjadikan penempatan PMI sebagai industri ekspor jasa. Hal ini mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *