Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kabar Terbaru Nasib Korban PHK Sritex, Ini Kata Menaker



loading…

Kemnaker memastikan eks karyawan akan kembali dipekerjakan. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali dipekerjakan. Saat ini prosesnya ada di tahapan finalisasi administrasi antara tim kurator dan pemegang saham baru.

Lantaran masih dalam proses administrasi, Yassierli menyebut eks pekerja perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini belum kembali dipekerjakan saat ini, sekalipun sebagian mereka sudah ada yang menandatangani kontrak kerja.

“Apakah pekerjaan sudah mulai dipekerjakan kembali? Sedang proses. Sudah tanda tangan kontrak,” ujar Yassierli, dikutip Rabu (16/4/2024).

Yassierli optimistis, eks buruh Sritex tetap kembali bekerja lantaran perusahaan punya aset yang baik.

“Iya kan kita berharap, karena Sritex itu kan asetnya bagus. Kemudian sekali lagi terkait dengan pasarnya, jadi menurut kami dan itu sebelumnya semua itu adalah produksi-nya jalan lancar, itu yang kita harapkan,” beber dia.

Sebelumnya, tim kurator Sritex membuka peluang bagi mantan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja melalui skema penyewaan alat-alat berat perusahaan. Opsi penyewaan alat berat dilakukan untuk meningkatkan harta, serta menjaga nilai aset Sritex.

“Kami juga sudah komunikasi ada investor yang menghubungi kurator dan sudah dalam proses komunikasi. Dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa yg akan menyewa terhadap aset Sritex,” ucap dia dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *