Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Jasa Raharja Data 10 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi, 25 Orang Jadi Korban



loading…

PT Jasa Raharja mendata setidaknya ada 10 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Tol Purbaleunyi. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTAPT Jasa Raharja mendata setidaknya ada 10 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Tol Purbaleunyi. Sebanyak 25 orang menjadi korban kecelakaan, dan 1 diantaranya menjadi korban meninggal dunia.

Corporate Communication Jasa Raharja, I Komang Gede Artha Negara mengatakan angka tersebut merupakan data awal yang diterima Jasa Raharja dari pihak kepolisian yang saat ini tengah berada di lokasi kejadian.

“Kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian, jadi sedang kami mendata, tapi untuk info awal saja, kami mendapat data untuk korban meninggal dunia 1 orang, sedangkan untuk korban luka ada 24 orang. Untuk kendaraan terlibat kami mendapatkan info ada 10 kendaraan,” ujarnya, Senin (11/11/2024).

Artha menjelaskan saat ini Jasa Raharja tengah melakukan persiapan untuk pembayaran klaim asuransi kepada korban yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut. Hal ini sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang – Undang 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Lebih lanjut, Artha mengatakan untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan langsung mendatangi ahli waris untuk memberikan langsung santuan. Sedangkan untuk korban kecelakaan, Jasa Raharja akan mengeluarkan surat jaminan agar korban luka bisa tertangani darurat oleh pihak rumah sakit.

“Jadi nanti terkait keterjaminan jasa raharja, tergantung fatalitas, kalau untuk korban meninggal dunia itu nanti dari jasa raharja setelah ada laporan polisi, kita akan jemput bola untuk mengunjungi ahli waris, sesuai dengan data korban,” kata Artha.

“Sedangkan untuk korban luka-luka, yang nantinya akan dibawa ke rumah sakit, fasilitas kesehatan, nanti jasa raharja akan mengeluarkan surat jaminan ke rumah sakit. Sehingga korban bisa ditangani, karena kita memberikan surat jaminan,” tambahnya.

Adapun besaran klaim yang akan dibayarkan Jasa Raharja, untuk korban meninggal dunia akan diberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk tanggungan korban luka di rumah sakit akan ditanggung sebesar Rp20 juta per korban luka.

“Kalau korban meninggal, nanti akan diterima oleh ahli waris itu jumlahnya sebanyak Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka, akan diberikan surat jaminan. Itu nantinya korban kecelakaan akan dirawat RS dengan jaminan Jasa Raharja maksimal Rp20 juta,” pungkasnya.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *