Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Jakarta Terapkan Sistem Pajak Online E-TRAPT, Ini Manfaatnya



loading…

Bapenda DKI Jakarta menerapkan sistem pajak online terbaru, Electronic Tax Reporting and Payment Tool (E-TRAPT). FOTO/Shutterstock

JAKARTAJakarta terus memperkuat sistem perpajakan yang lebih modern dan efisien melalui digitalisasi. Salah satu yang diterapkan adalah sistem Electronic Transaction Perporation Agent ( E-TRAPT ) sebuah platform pengumpulan data transaksi yang mempercepat dan meningkatkan akurasi pelaporan pajak bagi Wajib Pajak di DKI Jakarta.

“E-TRAPT merupakan agen perangkat lunak yang membaca data transaksi dari berbagai sumber secara otomatis. Data tersebut kemudian dikirim langsung ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta sehingga mempercepat proses konsolidasi data dan mempermudah Wajib Pajak dalam melaporkan serta membayar kewajibannya. Berbeda dengan sistem tapping box, E-TRAPT tidak memerlukan perangkat keras tambahan,” tulis Bapenda Jakarta dalam keterangannya pada Kamis (6/3/2025).

Berdasarkan laporan, sistem ini bekerja dengan menangkap data transaksi yang telah diberikan akses, lalu mengirimkan informasi tersebut ke Bapenda. Berdasarkan data yang terkumpul, sistem akan memberikan usulan jumlah pajak terutang yang harus disetorkan melalui portal pajak online (pajakonline.jakarta.go.id). Wajib Pajak tetap memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan jumlah yang dilaporkan jika ada transaksi yang belum tercatat.

Selain itu, penggunaan E-TRAPT juga menyederhanakan proses pelaporan pajak. Wajib pajak tidak perlu lagi mengirimkan rincian transaksi secara manual, cukup mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara digital. Adapun pemasangan sistem E-TRAPT dilakukan langsung oleh tim Bapenda bagi Wajib Pajak yang belum menggunakan transaksi online.

Proses ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPPD) dan Suku Badan. Selain itu, Wajib Pajak juga dapat mengajukan permohonan mandiri untuk pemasangan sistem ini dengan menghubungi UPPPD atau Bapenda DKI Jakarta.

Berikut manfaat Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT):

1. Kemudahan pembayaran dan pelaporan pajak, tanpa proses manual yang kompleks.

2. Efisiensi dan transparansi dalam pencatatan transaksi.

3. Insentif khusus bagi Wajib Pajak yang menggunakan sistem ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta.

Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mendorong modernisasi sistem perpajakan di Jakarta. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi agar manfaat sistem ini dapat dirasakan oleh seluruh Wajib Pajak.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *