Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Jaga Keamanan di Era Digital, Pemerintah Rancang Perpres tentang AI



loading…

Wakil Ketua Komite Tetap Penerapan AI dan Pelindungan Data Pribadi, Kadin Indonesia, Eryk Budi Pratama dalam Seminar Cybersecurity dengan tema: Digital Defense : Waspada Siber, Lindungi Usaha yang diselenggarakan di Menara Kadin, Kamis (17/7). FOTO/Arif

JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kecerdasan buatan (AI). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komite Tetap Penerapan AI dan Perlindungan Data Pribadi Kadin Indonesia, Eryk Budi Pratama, yang juga merupakan anggota tim persiapan tersebut.

Eryk menjelaskan, langkah ini diambil untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pemanfaatan teknologi digital, khususnya AI, di tanah air. Perpres yang akan disusun nantinya akan menekankan pada aspek etika dan keamanan AI, terutama dalam menghadapi dua risiko utama yang sering muncul dalam sistem AI, yaitu bias dan halusinasi.

“Kita tahu bahwa Komisi Digital (Komidigi) sedang mempersiapkan roadmap AI. Kebetulan saya juga terlibat dalam tim tersebut, dan salah satu yang akan digagas adalah Perpres untuk AI. Oleh karena itu, aspek aturan etika ini harus kita perhatikan,” ungkap Eryk dalam seminar bertema “Digital Defense: Waspada Siber, Lindungi Usaha” yang diselenggarakan oleh Kadin di Jakarta pada Kamis (17/7).

Baca Juga: Kadin Gelar Seminar Cyber Security Digital Defense, Ajak Pelaku Usaha Tingkatkan Keamanan Siber

Eryk menambahkan setiap organisasi yang menerapkan sistem AI harus memastikan bahwa sistem tersebut telah diuji untuk menghindari bias atau halusinasi. “Dua risiko utama di AI adalah masalah halusinasi dan bias. Ini perlu diingat sebagai fokus utama dalam pengembangan dan penerapan AI,” lanjutnya.

Eryk juga dalam seminar tersebut juga memperkenalkan konsep AI Red Teaming, yaitu proses pengujian ketahanan dan keamanan sistem AI sebelum digunakan secara luas. Konsep ini bertujuan untuk memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan benar-benar aman dan tidak membahayakan pengguna atau sistem yang lebih luas.

“AI safety adalah hal yang ingin dicapai oleh kita semua. Kita perlu memastikan bahwa penggunaan AI dilakukan secara aman. Penggunaan AI dan teknologi siber berkaitan erat, dan penting untuk melindungi data pribadi serta privasi seluruh anggota yang terlibat,” jelas Eryk.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *