Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi



loading…

Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor di 2025 di sejumlah daerah. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Sejumlah daerah di Indonesia menjalankan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor di 2025. Program ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui inisiatif ini, berbagai insentif diberikan kepada pemilik kendaraan, termasuk penghapusan denda pajak dan pengampunan tunggakan pajak pokok. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka tanpa beban tambahan.

Daftar Provinsi yang Menyelenggarakan Pemutihan Pajak dan Diskon Pajak Kendaraan 2025

1. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Wajib pajak yang memiliki tunggakan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak tanpa dikenakan denda.

2. Jawa Barat

Di Jawa Barat, seluruh tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 telah dihapuskan. Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan dalam periode 20 Maret hingga 6 Juni 2025, seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

3. Riau

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mengumumkan adanya pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini berlangsung dari 5 Januari hingga 5 April 2025, dan informasi lebih lanjut dapat ditemukan melalui akun resmi Instagram Bapenda Riau.

4 Kepulauan Riau



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *