Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, Porsi Saham RI Naik Jadi 63%



loading…

Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan sepakat memperpanjang IUPK PTFI di tambang Grasberg, Papua. FOTO/Reuters

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg, Papua hingga 2061. Melalui kesepakatan ini, Indonesia akan menambah porsi kepemilikan saham sebesar 12% tanpa biaya sehingga total saham di PTFI meningkat menjadi 63% pada 2041.

“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara virtual, Jumat malam (20/2).

Baca Juga: Izin Tambang Freeport Diperpanjang 20 Tahun, Pemerintah Amankan Investasi Rp336 Triliun

Bahlil menjelaskan dengan porsi saham yang saat ini berada di angka 51% melalui holding MIND ID, transisi menuju 63% pada 2041 akan memperkuat kendali negara atas salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia tersebut. Penandatanganan ini dilakukan menyusul pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026, yang juga mencakup berbagai kerja sama di sektor mineral kritis.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *