Ini Dalih Pemerintah Beri Konsesi Tambang pada Ormas Keagamaan



loading…

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/Ilustrasi/Dok.

JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan pemberian konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Bahlil mengaku, gagasan tersebut muncul setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, dari kunjungan itu Kepala Negara memperoleh aspirasi bahwa ormas seharusnya juga mendapatkan kesempatan untuk memiliki konsesi tambang. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dalam rapat terbatas sebelum pengambilan keputusan untuk pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

“Presiden menyampaikan bahwa IUP ini hanya dikuasai oleh perusahaan besar, oleh investor besar, karena dalam berbagai perjalanan dinas, Presiden menerima aspirasi bahwa ormas ini diperankan,” papar Bahlil dalam konferensi pers di Kantornya, Jumat (7/6/2024).

Bahlil menambahkan, di balik persetujuan untuk memberikan konsesi tambang bagi ormas keagamaan juga terdapat aspek historis yang menjadi pertimbangan. Ormas-ormas ini, kata dia, sigap dalam membantu persoalan negara.

“Saya ingin menyampaikan bahwa ada latar belakang kenapa ini diberikan, pertama kita tahu bahwa Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaannya hampir semua elemen masyarakat terlibat, khususnya ormas baik dari NU, Muhammadiyah, induk gereja , Budha, Hindu, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Belum lagi menurutnya, ormas keagamaan juga kerap berkontribusi untuk berbagai aktivitas sosial, terutama saat terjadi bencana alam. Ormas keagamaan menurutnya kerap datang lebih awal memberikan bantuan sebelum pemerintah.

Atas dasar-dasar itulah, kata Bahlil, negara menilai patut jika ormas keagamaan diberikan semacam hak pengelolaan atas pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Ia menambahkan, selama ini pengelolaan sumber daya alam pun kerap dikuasai oleh segelintir orang saja. “Tujuannya agar mereka (ormas) punya hak, memang sebelumnya negara ketika ada masalah emang investor yang ngurus?” cetus Bahlil.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan, salah satu syarat untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang adalah memiliki badan usaha terlebih dahulu. Ormas tersebut selanjutnya akan memilih kontraktor yang punya pengalaman dalam pengelolaan tambang. “Jangan berpikir bahwa ormas akan rugi, ketika ormas pegang IUP, nanti kita carikan kontraktor yang profesional,” ujarnya.

(fjo)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *