loading…
Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan penting dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Foto/Dok
Realitas menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 hanya mencapai 5,05%, jauh dari target tersebut. Ketimpangan ekonomi antar wilayah masih signifikan, terutama antara Jawa dan luar Jawa. Daya saing Indonesia juga tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Thailand, mencerminkan kebutuhan mendesak untuk transformasi ekonomi.
Tantangan ini semakin kompleks dengan berbagai masalah struktural yang menghambat pertumbuhan. Deindustrialisasi dini menjadi salah satu isu utama yang dihadapi Indonesia. Sejak 2011, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB terus menurun, melemahkan potensi pertumbuhan ekonomi.
“Salah satu hal yang tadi digaris bawahi adalah Deindustrialisasi. Padahal nilai konsumsi kita mestinya semakin naik, dan ini menjadi PR besar. Kenapa ini bisa terjadi adalah bahan baku dan juga competitiveness dari teknologi yang ada. Dan kita di Universitas memiliki teknologi-teknologi baru, dan juga SDM yang unggul, dan riset energy nya juga kan ada di universitas,” kata Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo S.Si., M.Si., PH.D., dalam Alumni Business Forum di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Empat provinsi industri utama-Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten-mengalami perlambatan sejak awal 2024. Studi Universitas Brawijaya di Jawa Timur mengidentifikasi empat tantangan utama: biaya tenaga kerja yang tinggi, mahalnya bahan baku, sulitnya akses bahan penolong, dan kebijakan perpajakan yang kurang mendukung. Tanpa solusi, deindustrialisasi ini dapat semakin memperburuk kondisi ekonomi nasional.
Perlambatan konsumsi rumah tangga dan investasi juga menambah tekanan. Konsumsi rumah tangga, sebagai pendorong utama ekonomi, menunjukkan perlambatan yang mengkhawatirkan. Di sisi lain, investasi pun lesu, menambah beban ekonomi.
Pemerintah berupaya mempertahankan pertumbuhan melalui pengeluaran publik, yang meningkat sejak 2018, terutama dalam merespons pandemi COVID-19 dan persiapan pemilu. Namun pada 2024 dan 2025, keterbatasan fiskal menjadi tantangan besar.
Tekanan fiskal ini diperparah oleh meningkatnya pembayaran utang dan stagnasi penerimaan pajak. Akibatnya, kemampuan pemerintah untuk mempertahankan pengeluaran produktif, seperti pembangunan infrastruktur dan sektor sosial, berpotensi menurun.
Stagnasi penerimaan pajak menjadi salah satu hambatan utama. Rasio pajak terhadap PDB, yang sempat meningkat dari 8,3% pada 2020 menjadi 10,4% pada 2022, kembali turun menjadi 10,2% pada 2023. Diperkirakan angka ini akan stagnan hingga 2024.