Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

India Potong Pajak Kelas Menengah demi Dongkrak Daya Beli



loading…

India memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) perorangan, sebagai salah satu upaya demi mendongkrak konsumsi rumah tangga. Foto/Dok

JAKARTAIndia memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) perorangan, sebagai salah satu upaya demi mendongkrak konsumsi rumah tangga. Potongan pajak ditujukan kepada mereka yang berpenghasilan hingga 1,28 juta rupee (USD13.841) atau sekitar Rp240 juta per tahun, sehingga akan bebas PPh.

Menteri keuangan, Nirmala Sitharaman mengucurkan insentif pajak sebesar 1 triliun rupee atau setara Rp188 triliun kepada kelompok kelas menengah. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat kelas menengah mempunyai lebih banyak uang dalam sakunya, hingga berpotensi menaikkan daya beli.

“Konsesi pajak penghasilan untuk kelas menengah tampaknya ditujukan untuk mengatasi kemerosotan konsumsi di perkotaan,” kata Ekonom India Nomura, Aurodeep Nandi seperti dilansir BBC.

Sementara itu efeknya diyakini bakal terbatas, ketika hanya sebagian kecil orang India yang membayar pajak langsung. Pada tahun 2023, tercatat ada 1,6% orang India (22,4 juta orang) yang benar-benar membayar pajak penghasilan, menurut data yang disajikan di parlemen.

Diskon pajak bakal meningkatkan jumlah warga yang tidak membayar PPh menjadi 60 juta orang, atau sekitar 74% dari total wajib pajak (WP). Di sisi lain pasar menyambut baik insentif PPH yang diberikan pemerintah India, hingga membuat saham produsen mobil, barang konsumen dan perusahaan bahan makanan menguat.

India telah mempersiapkan beberapa langkah untuk melawan perlambatan pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga dan penurunan konsumsi di kalangan kelas menengah pada ekonomi terbesar ketiga di Asia.

Setelah periode pertumbuhan yang melesat hingga melampaui global, India diramalkan mengalami ekspansi ekonomi paling lambat dalam empat tahun karena upah yang stagnan dan harga pangan yang tinggi memukul belanja konsumen dan laba perusahaan.

Pertumbuhan ekonomi 2025 diproyeksi hanya 6,4%, jauh di bawah target Perdana Menteri Narendra Modi yakni 8%. Target tinggi itu dipasang Modi untuk memenuhi tujuan ambisiusnya menjadikan India sebagai negara maju pada 2047.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *