Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Imbauan Kejagung Bukti BBM Pertamina Sesuai Standar


loading…

Pernyataan Kejagung agar masyarakat tidak khawatir soal kualitas produk BBM usai diuji Lemigas diapresiasi. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA – Imbauan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar masyarakat tidak meninggalkan Pertamina diapresiasi praktisi migas. Imbauan tersebut dinilai bisa meredakan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) terkait kasus dugaan korupsi dalamimpor bahan bakar oleh anak usaha Pertamina.

Baca Juga

Gelar Rapat Tertutup dengan DPR, Jampidsus: Jangan Khawatir Beli Produk Pertamina

“Penegasan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk BBM Pertamina ini bisa dimaknai bahwa pihak Kejaksaan Agung pun tidak meragukan kualitasBBMyang saat ini beredar dinegeri ini,” kata pengamat energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam keterangan pers, Kamis (6/3/2025).

Sofyano menilai, pernyataan Jampidsus tersebut sekaligus bisa dimaknai bahwa Kejaksaan Agung sudah meyakini bahwa produk BBM Pertamina sesuai standar yang berlaku setelah dilakukan uji kualitas oleh Lemigas sebagai lembaga yang berwenang untuk itu. Pernyataan imbauan Jampidsus Kejagung tersebut menurutnya juga menjadi bukti kepedulian terhadap BUMN untuk tetap menjalankan perannya memenuhi kebutuhan energidi negeri ini.

Baca Juga

LEMIGAS Uji Kualitas BBM Pertamina dan Nilai RON Diukur dari 75 Sampel, Begini Hasilnya

Dia juga mengapresiasi pernyataan Kejagung terkait besaran kerugian negara atas penyelewengan impor BBM yang akan dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dia, hal itu bisa membuat masyarakat tidak terlalu berburuk sangka pada BUMNenergi tersebut. Pasalnya, di awal munculnya kasus ini dugaan nilai kerugian negara yang timbul terbilang luar biasa besar sehingga menjadi perhatian masyarakat.

“Penegakan hukum pemberantasan korupsi wajib dilakukan terhadap siapapun tanpa terkecuali, namun di sisi lain prosesnya juga harus dijaga agar tidak menimbulkan dampak yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat,” tuturnya.

(fjo)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *