
loading…
Perang yang melibatkan AS, Israel dengan Iran memicu gangguan luas terhadap penerbangan internasional. FOTO/dok.SindoNews
“Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif. Prioritas utama kami adalah memastikan proses administrasi keimigrasian tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur meskipun terjadi gangguan jadwal penerbangan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan dalam keterangan resmi, Minggu (1/3/2026).
Baca Juga: Bandara Tersibuk di Dunia Rusak usai Iran Luncurkan Aksi Balasan, Ribuan Penumpang Terlantar
Bugie menjelaskan, gangguan jadwal penerbangan internasional berpotensi membuat warga negara asing (WNA) yang berada di Bali melebihi izin tinggal (overstay) karena tidak dapat meninggalkan Indonesia sesuai masa berlaku visanya. Pihak imigrasi, kata dia, telah menyiapkan langkah antisipatif guna menghadapi kemungkinan tersebut.
Menurutnya, setiap kasus akan ditangani dengan mempertimbangkan kondisi force majeure tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk menjaga kelancaran pelayanan, jumlah petugas pada setiap giliran kerja juga ditambah, baik di jalur kedatangan maupun keberangkatan internasional.