loading…
Data BEI dalam sepekan periode 14-18 Oktober 2024 mencatatkan peningkatan signifikan. FOTO/dok.SINDOnews
Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ) naik 3,18% dan berada di level 7.760 dan peningkatan terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian Bursa sebesar 6,73% menjadi 1,26 juta kali transaksi dari 1,18 juta kali transaksi pada pekan lalu.
“Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan turut mengalami kenaikan sebesar 3,18% menjadi berada pada level 7.760 dari 7.520 pada pekan lalu,” tulis Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).
Kemudian peningkatan juga dialami oleh kapitalisasi pasar Bursa sebesar 3,47% menjadi Rp12.967 triliun dari Rp12.532 triliun pada pekan sebelumnya. Tidak hanya itu, rata-rata volume transaksi harian Bursa selama sepekan mengalami peningkatan sebesar 1,08% menjadi 23,35 miliar lembar saham dari 23,10 miliar lembar saham pada minggu sebelumnya.
Sedangkan, selama sepekan rata-rata nilai transaksi harian Bursa mengalami perubahan sebesar 1,37% menjadi Rp10,92 triliun dari Rp11,08 triliun pada pekan sebelumnya. Pergerakan investor asing pada Jumat (18/10) mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp287,06 miliar dan sepanjang tahun 2024 investor asing mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp44,52 triliun.
Pada awal pekan tepatnya Senin (14/10), perdagangan bursa dibuka dalam rangka Peluncuran Harga Pasar Wajar (HPW) Sekuritas Bank Indonesia di Main Hall BEI. Acara ini dilanjutkan dengan Seminar Sekuritas Bank Indonesia yang mengangkat tema Kondisi di Pasar dan Peluang Investasi.
Perkembangan pasar sekuritas Bank Indonesia (BI) saat ini dibarengi dengan tingginya kebutuhan akan informasi Harga Pasar Wajar (HPW) sebagai acuan dalam melakukan valuasi mark to market ataupun transaksi di pasar sekunder. Namun, sejak awal peluncurannya hingga triwulan II-2024 belum terdapat informasi HPW yang dapat dijadikan acuan untuk instrumen sekuritas BI. Merespon kebutuhan pasar, PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) telah mempersiapkan dan berupaya untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam menerbitkan valuasi instrumen sekuritas BI.
Melalui serangkaian proses tersebut, kini Bank Indonesia telah menunjuk PHEI sebagai lembaga yang melakukan valuasi HPW instrumen sekuritas BI dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat mempublikasikan HPW tersebut.
(nng)