loading…
Holding BUMN Jasa Survei dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kerja sama terkait penanganan masalah hukum. FOTO/dok.SINDOnews
“Penandatangan ini dalam rangka bantuan penanganan permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan hukum,” ujar Arisudono dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).
Dia mengatakan bahwa BKI telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea. Hal iIni menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.
Dia menambahkan tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT BKI merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal. “Ini tujuannya untuk memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar,” jelasnya.
(nng)