loading…
Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. FOTO/dok.SindoNews
Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika Fahri masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun hingga Juli 2025, belum terdapat pembaruan laporan kekayaan terbaru ke publik sejak pengangkatannya sebagai Wamen maupun Komisaris BTN.
Baca Juga: Harta Kekayaan Taufik Hidayat, Wamenpora yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris PLN EPI
Dalam laporan tahun 2014 itu, tidak dirinci aset spesifik seperti tanah, bangunan, maupun kendaraan yang dimiliki. Yang dipublikasikan hanya jumlah total kekayaan sebesar Rp7.582.876.506.
Fahri diangkat sebagai Komisaris BTN melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Maret 2025. Ia tetap menjalankan perannya sebagai Wakil Menteri PKP. Kementerian BUMN menyatakan, kehadiran Fahri di jajaran Komisaris BTN diklaim bertujuan memperkuat efisiensi dan transparansi pelaksanaan program perumahan nasional, serta mempercepat koordinasi lintas sektor.