Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Harta Kekayaan Ahmad Riza Patria, Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris Telkomsel



loading…

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, kini merangkap jabatan sebagai Komisaris Telkomsel. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, kini merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Penunjukan tersebut diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkomsel pada 28 Mei 2025 sebagai bagian dari peremajaan struktur pengurus perusahaan.

Riza Patria tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2022 untuk periode pelaporan 2021. Total kekayaannya kala itu mencapai Rp22,05 miliar, yang sebagian besar berupa aset properti.

Baca Juga: Harta Kekayaan Giring Ganesha, Wamen Kebudayaan yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris Citilink

Aset tanah dan bangunan miliknya tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur, dengan total nilai mencapai Rp18,66 miliar. Di antaranya adalah tanah dan bangunan senilai Rp2,97 miliar di Jakarta Selatan, serta tanah warisan di Jakarta Pusat senilai Rp8,61 miliar dan di Tangerang senilai Rp2,37 miliar.

Selain aset properti, Riza juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan, yakni Toyota Vellfire, Honda Freed, dan Toyota Innova, dengan nilai gabungan Rp755 juta. Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp506 juta, kas dan setara kas sebesar Rp1,14 miliar, serta utang Rp21,7 juta.

Susunan dewan komisaris Telkomsel saat ini terdiri dari Diaz F.M. Hendropriyono sebagai Komisaris Utama, serta Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, Rico Rustombi, Anna Yip, dan Yuen Kuan Moon sebagai komisaris. Sementara itu, Chandra A. Setiawan menjabat sebagai komisaris independen.

Riza Patria yang kini menjalankan dua jabatan di pemerintahan dan BUMN, sebelumnya juga dikenal sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2020–2022 dan anggota DPR RI dari Partai Gerindra selama dua periode 2014–2024. Ia pernah duduk di Komisi II dan Komisi V DPR RI.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *