Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Hanif Dhakiri Dorong OJK Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Aset Kripto



loading…

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri menyambut positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Selain amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) selambatnya pada Januari 2025, langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat regulasi, melindungi investor, dan menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia.

Demikian dikatakan Hanif pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/24). Wakil Ketua Umum DPP PKB ini menekankan pentingnya pengawasan responsif terhadap dinamika pasar aset digital yang terus berkembang.

“Aset kripto memiliki potensi besar untuk mendukung inklusi keuangan, tetapi risiko volatilitas dan manipulasi pasar juga tidak bisa diabaikan. OJK harus siap secara teknis dan kelembagaan untuk menangani kompleksitas ini,” tegasnya.

Guna memastikan efektifitas pengaturan dan pengawasan aset kripto oleh OJK, Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019 ini meminta OJK meningkatkan kapasitas teknologi dan SDM yang memahami blockchain dan aset digital, serta membuat kerangka regulasi yang jelas dan adaptif.

Menurutnya, dibutuhkan regulasi yang tidak hanya melindungi investor, tetapi juga mendorong inovasi. Regulasi harus mencakup standar keamanan aset, mekanisme perlindungan konsumen, dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal.

Hanif juga meminta OJK untuk memperkuat kolaborasi internasional, mengingat sifat global aset kripto. “Saya kira OJK perlu menjalin kerja sama dengan regulator internasional untuk memantau arus transaksi lintas batas dan mencegah kejahatan finansial”, imbuhnya.

Hanif meminta OJK meningkatkan edukasi dan literasi keuangan, terutama tentang resiko dan potensi aset kripto agar masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang bijak. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari industri yang very highly volatile ini.

“Pengawasan aset kripto harus menciptakan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan inovasi teknologi. Ini adalah langkah penting bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama di era ekonomi digital,” pungkasnya.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *