Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Gaji Hakim Naik 280%, Anggaran Diambil dari Efisiensi Belanja Negara



loading…

Kementerian Keuangan belum memberikan kepastian mengenai alokasi anggaran untuk kebijakan kenaikan gaji hakim. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Kementerian Keuangan belum memberikan kepastian mengenai alokasi anggaran untuk kebijakan kenaikan gaji hakim yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongan hingga 280%.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan bahwa proses penghitungan anggaran masih berlangsung. “Lagi dihitung,” kata Luky singkat saat ditemui di Kemenkeu, Jumat (13/6).

Baca Juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Luky menambahkan bahwa dana untuk kenaikan gaji hakim akan diambil dari efisiensi belanja negara. “Pokoknya lagi dihitung. Nanti saya kabarin deh kalau sudah ada, sudah pasti,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan rencana untuk menaikkan gaji hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Pernyataan ini segera mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia berharap dengan meningkatnya kesejahteraan hakim, tidak ada lagi yang terjerumus dalam kasus korupsi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat profesionalisme dan independensi hakim.

“Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa tergoda oleh rayuan uang dan kepentingan,” ujarnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *