Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas



loading…

Prioritas utama dalam mengurus legalitas usaha adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan terkait lainnya yang disyaratkan. Foto/Dok

JAKARTAUMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) perempuan yang kuat tidak hanya ditentukan oleh kualitas produknya, tetapi juga oleh fondasi usahanya yang kokoh. Usaha yang memiliki legalitas jelas, kesiapan finansial, serta perlindungan merek menjadi aset penting untuk naik kelas.

Kesimpulan tersebut mengemuka dalam talkshow bertajuk “Bersama UMKM Perempuan, Menguatkan Perekonomian Indonesia” yang berlangsung di kantor hukum Dentons HPRP (Hanafiah Ponggawa & Partners), Wisma 46 Lantai Dentons, Jakarta, Selasa (10/3/2026) yang dimoderatori oleh Winda Tania, Partner Dentons HPRP.

Talkshow ini merupakan inisiatif sosial Dentons HPRP yang tidak hanya memperingati Hari Perempuan Sedunia, tapi juga bertujuan mendorong pemberdayaan perempuan pelaku UMKM melalui edukasi hukum, sekaligus komitmen Dentons HPRP mendukung penguatan UMKM usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif, Cecep Rukandi, mengenai pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

Baca Juga: Legalitas Dorong UMKM Cepat Naik Kelas dan Go Global

“Usaha ibarat sebuah rumah. Jika fondasinya kuat, usaha tersebut akan lebih siap untuk direnovasi dan dikembangkan. Fondasinya antara lain, izin usaha, perlindungan merek, hingga kesiapan memperoleh pembiayaan,” ujar Fabiola Hutagalung, Partner Dentons HPRP, dalam pernyataan pembuka talkshow yang dihadiri puluhan peserta UMKM perempuan se-Jabodetabek.

https://www.youtube.com/watch?v=g



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *