Entitas Koperasi MNC Group Dilebur, KemenkopUKM: Langkah Penting dan Tepat



loading…

KemenkopUKM mengapresiasi penyatuan entitas koperasi karyawan, yang sebelumnya diketahui berdiri dengan masing-masing unit perusahaan yang ada di MNC Group. Foto/Dok Aldi Chandra

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI ( Kemenkop UKM ) menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan MNC Group yang diselenggarakan di iNews Tower, pada Kamis siang ini (20/6/2024). KemenkopUKM mengapresiasi penyatuan entitas koperasi karyawan , yang sebelumnya diketahui berdiri dengan masing-masing unit perusahaan yang ada di MNC Group.

“Saya apreasiasi dengan perkembangan koperasi karyawan MNC Group saat ini, karena setahu saya sebelumnya koperasi itu dibentuk berdasarkan unit-unit perusahaan yang ada di MNC Group,” jelas Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi selepas menghadiri pembukaan RAT Koperasi.

Zabadi mengatakan, penyatuan entitas koperasi karyawan menjadi suatu kesatuan, adalah langkah penting dalam penguatan strategi bisnis bagi karyawan MNC Group.

“Adanya penyatuan entitas koperasi setiap unit perusahaan di bawah MNC itu, adalah langkah yang sangat penting dan tepat menurut saya. Karena langkah ini memungkinkan koperasi memiliki sumber daya ekonomi yang besar,” jelas Zabadi.

Lebih lanjut, Zabadi mengungkapkan, dirinya menyarankan untuk kinerja koperasi MNC Group agar lebih baik yakni dengan memberikan pelayanan simpan pinjam. Ia menyarankan, hal tersebut guna menjadi langkah strategis untuk pengembangan dari koperasi di lingkungan MNC Group.

“Jadi nantinya akan bertumbuh secara horizontal dengan usaha-usaha yang dikembangkan berada di lingkungan koperasi MNC Group. Berdasarkan peninjauan, saya kira ada peluang untuk berkembang seperti itu,” ujarnya.

Zabadi melanjutkan, dengan berkembangnya koperasi karyawan MNC Group secara horizontal tersebut dapat memberikan manfaat baik secara bisnis maupun para karyawan yang bekerja di dalam naungan MNC Group.

“Semua karyawan juga membutuhkan usaha simpan pinjam yang dimana koperasi ini dapat memprovide hal tersebut. Saya kira Koperasi Karyawan MNC Group ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh pihak yang berada di dalam holding MNC Group juga ke depannya,” ungkap Zabadi.

Sekadar informasi, RAT Koperasi Karyawan MNC Group tersebut dihelat hingga Kamis sore, 20 Juni 2024. Turut hadir dalam RAT tersebut, Presiden Direktur MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *