loading…
Meski PPN 12 persen, target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia diyakini capai 5,2% (Foto: Dok Freepik)
Pengamat kebijakan publik Yustinus Prastowo mengungkapkan kekhawatirannya terhadap waktu penerapan kebijakan tersebut. “Jika boleh memilih, tentu lebih baik meminta Pemerintah menunda kenaikan tarif PPN 12 persen. Di tengah badai ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat, tentu kenaikan tarif ini menambah beban dalam memenuhi kebutuhan harian,” ujarnya. (Take out)
Namun demikian, Prastowo juga menanggapi positif langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi kebijakan yang telah ditetapkan ini. “Ketok palu Pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen perlu dihadapi dengan berbagai langkah mitigasi dan di sisi sebaliknya, masyarakat memanfaatkan berbagai insentif yang diberikan,” tuturnya.
Kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat struktur fiskal dalam jangka panjang justru dikhawatirkan berdampak terhadap inflasi serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk meminimalisir dampak kebijakan ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk, mempertahankan pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok pangan, melanjutkan pembebasan PPN untuk jasa-jasa tertentu, memberikan insentif pajak bagi UMKM, dan meningkatkan bantuan sosial bagi kelompok rentan.
PPN Naik 1 Persen Diyakini Tak Pengaruhi Target Pertumbuhan Ekonomi
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap sesuai target APBN sebesar 5,2 persen. “Pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2 persen,” ujar Febrio.
Ia juga meyakini kebijakan PPN 12 persen pada tahun 2025 tidak mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Febrio mengklaim kenaikan PPN 1 persen tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi.
“Saat ini tingkat inflasi masih tergolong rendah, yakni di 1,6 persen. Dampak kenaikan PPN ke 12 persen adalah 0,2 persen dan inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5-3,5 persen,” tuturnya.
Inflasi stabil menjadi contoh sebenarnya secara makro pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain inflasi akan tetap dijaga, Febrio juga menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0 persen. Dia menilai, dampak kenaikan PPN ke 12 persen terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan.
Sebelumnya, Menurut BI, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen memiliki dampak yang terukur terhadap inflasi dan Produk Domestik Bruto (PDB).