
loading…
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SindoNews
Salah satu sorotan disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang mempertanyakan efektivitas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengamanatkan efisiensi APBN sebesar Rp306,7 triliun. Namun, defisit justru diperkirakan melebar menjadi Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB hingga akhir tahun, dari target awal Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.
Baca Juga: Total Aset Negara Tembus Rp13.692 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Kondisi APBN 2024
Dolfie juga mempertanyakan rencana penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2024 senilai Rp85,6 triliun dan keputusan pemerintah membuka blokir anggaran sebesar Rp134,9 triliun tanpa persetujuan DPR. “Kenapa tidak jadi dihemat malah utangnya nambah? Ini narasinya belum jelas,” kata Dolfie dalam forum tersebut.
Menurut Dolfie, DPR telah memberikan dukungan terhadap langkah efisiensi. Namun, pembukaan blokir anggaran tanpa komunikasi dinilai melanggar semangat efisiensi yang diatur dalam Inpres. “Blokir anggaran disebut di Inpres, tapi tidak ada mekanisme buka blokir. Apakah pemerintah minta persetujuan lagi ke DPR?” ujarnya.