Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Driver Ojol Diusulkan Jadi Karyawan Tetap, Untung atau Malah Buntung?



loading…

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) mengusulkan agar ojol dijadikan karyawan tetap. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Wacana untuk mengubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi karyawan tetap terus bergulir. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengusulkan agar ojol dijadikan karyawan tetap, dengan harapan dapat memberikan jaminan sosial dan hak-hak lainnya. Dengan status karyawan tetap, pengemudi ojol diharapkan memperoleh perlindungan yang lebih baik, seperti tunjangan kesehatan, asuransi, dan jaminan pensiun yang selama ini belum sepenuhnya mereka dapatkan.

Namun, di sisi lain, terdapat kekhawatiran bahwa perubahan status ini justru dapat merugikan banyak pihak. Beberapa pihak menilai bahwa perubahan ini dapat berdampak negatif terhadap industri ojol dan ekonomi digital secara keseluruhan.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengingatkan, jika kebijakan ini diterapkan, perlu dipertimbangkan apakah struktur gaji tetap akan menciptakan insentif yang memadai bagi pengemudi.

“Dengan model fleksibel yang ada sekarang, pengemudi dapat bekerja sesuai dengan permintaan pasar dan mendapatkan penghasilan yang bervariasi,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (2/5).

“Jika diubah menjadi pekerja tetap, jumlah pekerjaan yang dapat diambil akan terbatas, yang mungkin akan merugikan mereka yang bergantung pada penghasilan lebih tinggi saat jam sibuk.”

Sementara, Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengusulkan agar kebijakan ini dipertimbangkan dengan hati-hati. Menurutnya, kebijakan harus dilihat dari berbagai aspek, tidak hanya dari sisi perlindungan sosial tetapi juga terhadap industri.

“Jika status pengemudi diubah, bisa jadi banyak orang yang menginginkan pekerjaan fleksibel dengan pendapatan harian akan kehilangan kesempatan,” ungkapnya.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menambahkan kebijakan ini dapat merugikan ekosistem transportasi digital yang telah terbentuk.

“Jika pengemudi menjadi karyawan, maka akan ada seleksi, kuota, dan pembatasan jam kerja. Saat ini, siapa pun bisa mendaftar dan langsung bekerja tanpa batasan waktu,” jelasnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *