
loading…
Pemerintah Indonesia kini berada di persimpangan jalan terkait penyesuaian harga BBM mengingat adanya risiko besar yang mengintai ketahanan fiskal negara. Foto/Dok
Lembaga kajian kebijakan Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) mengeluarkan peringatan bahwa konvergensi pelemahan rupiah dan lonjakan harga minyak global dapat memaksa pemerintah mengambil keputusan pahit dalam waktu dekat.
Pakar energi sekaligus Board of Experts Prasasti, Arcandra Tahar menjelaskan, bahwa Indonesia tidak memiliki ruang luas untuk menentukan harga minyak secara independen. Saat ini, harga pasar telah bergerak jauh meninggalkan asumsi dasar makro pemerintah.
“Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran USD70 per barel, sementara harga pasar saat ini sudah menyentuh USD90–100 per barel,” ujar Arcandra dalam keterangannya.
Baca Juga: Purbaya Blak-blakan, Setiap Kenaikan 1 Dolar Harga Minyak Tambah Defisit Rp6 Triliun
Ia menambahkan bahwa produksi domestik pun tetap mengacu pada harga pasar global, sehingga tekanan terhadap beban subsidi menjadi tidak terelakkan. Kombinasi harga minyak yang tinggi dan nilai tukar Rupiah yang tertahan di kisaran Rp17.000 per dolar AS menciptakan lubang besar pada anggaran negara.