Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir 1 Tahun, Dua Instrumen Masih Digodok Pemerintah



loading…

Bank Indonesia (BI) memberikan kabar terbaru mengenai dua instrumen baru untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) masih menunggu pemerintah. Foto/Dok

ACEHBank Indonesia (BI) memberikan kabar terbaru mengenai dua instrumen baru untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) masih menunggu pemerintah. Adapun instrumen tersebut adalah sekuritas valuta asing BI (SVBI) dan sukuk valuta asing BI (SUVBI).

Dikektur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Triwahyono mengatakan, pihaknya tengah menanti keputusan final DHE SDA yang saat ini berlangsung di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Keputusan terkait instrumen yang bakal diluncurkan BI masih menunggu regulasi yang akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).

“Kita memang sudah menyiapkan tapi memang belum bisa kita publish, karena memang pembahasan terkait DHE SDA ini masih terus berlangsung,” ujar Triwahyono dalam acara Pelatihan Media di Kantor Perwakilan Wilayah BI Provinsi Aceh, Jumat (7/2/2025).

Menurut Triwahyono, sebelum PP tersebut resmi diterbitkan, BI belum dapat memberikan rincian mengenai instrumen yang akan diterapkan.

“Sehingga instrumen itu sudah pasti, nanti akan harus fitted dengan fitur-fitur yang akan nanti dikeluarkan. Jadi kita belum bisa menyampaikan karena nanti akan tergantung dengan finalnya (aturan) seperti apa,” jelas dia.

Perlu diketahui, dolar hasil ekspor yang parkir di instrumen Term Deposit Valas Devisa Hasil Ekspor atau TD Valas DHE menyusut seiring dengan merosotnya kinerja ekspor Indonesia.

Menurut data terbaru yang dipaparkan Triwahyono, TD Valas DHE kini sebesar USD1,2 miliar. Catatan ini lebih rendah dari Juni 2024 yang sebesar USD2,3 miliar.

“TD DHE USD1,2 miliar itu per kemarin, jadi memang data terkini,” kata Triwahyono.

Adapun merosotnya simpanan dolar hasil ekspor yang ada di instrumen BI itu di luar instrumen penempatan DHE lainnya seperti di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI karena kinerja ekspor memang terus turun.

“Memang terjadi penurunan dari sisi ekspornya, dan itu memang berpengaruh terhadap ini (TD DHE Valss), karena ini kan berbasisnya DHE SDA,” ungkapnya.

https://www.youtube.com/watch?v=Ls

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *