
loading…
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan ke depan. Foto/Dok
“Kami memberi waktu satu bulan kepada Mitra/Yayasan di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu (12/11/2025).
“Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” lanjutnya.
Baca Juga: Kini Ada 14.863 SPPG, BGN Targetkan 25.400 Dapur MBG Beroperasi
Nanik menjelaskan, persoalan higiene dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Bahkan kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.