Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Daftar Lengkap 14 Negara yang Disurati Trump Beserta Tarifnya



loading…

Daftar Lengkap 14 Negara yang diancam tarif baru Trump, seiring penundaan penerapan tarif impor tinggi yang awalnya bakal berlaku hari ini, 9 Juli 2025 menjadi 1 Agustus 2025. Foto/Dok

JAKARTA – Presiden Donald Trump secara resmi menunda penerapan tarif impor tinggi yang awalnya bakal berlaku hari ini, 9 Juli 2025. Selain itu Trump mengirimkan surat kepada 14 negara termasuk Jepang dan Korea Selatan, sembari merinci tarif resiprokal yang bakal dihadapi.

Perkembangan terbaru ini terjadi saat jeda 90 hari yang diputuskan Gedung Putih resmi berakhir. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menangguhkan kenaikan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara, termasuk Indonesia.

Kini Presiden Trump memperbarui ancamannya pada impor produk yang berasal dari Jepang dan Korea Selatan (Korsel), dengan pengenaan tarif sebesar 25%. Dalam suratnya kepada para pemimpin dunia, Trump juga memperingatkan bahwa tarif impor tersebut bakal mulai berlaku 1 Agustus 2025, mendatang.

Baca Juga: Perpanjang Deadline Tarif Resiprokal ke 1 Agustus 2025, Trump Kirim Surat ke 14 Negara

Merujuk Mepenangguhan kebijakan tarif resiprokal sebelumnya, seorang reporter menanyakan kepada Trump apakah 1 Agustus, bakal menjadi tanggal pasti penerapan pajak impor.

“Saya akan mengatakan itu pasti, tetapi tidak 100% pasti. Jika mereka menelepon dan mengatakan kami ingin melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda, kami akan terbuka untuk itu,” ungkap Trump

“Kesepakatan semacam itu biasanya sangat rinci,” papar Trum, yang juga menambahkan bahwa meskipun Vietnam menjadi negara kedua setelah Inggris yang mencapai kesepakatan dengan AS, menurutnya hal itu lebih merupakan “kerangka kerja yang luas” dalam mempercepat pembicaraan, daripada kesepakatan penuh.

Pada awal pekan kemarin, Trump membagikan surat yang ditujukan kepada para pemimpin 14 negara di media sosial, dimana isinya memberi tahu mereka tentang rencana tarif terbarunya. Trump juga menambahkan, bahwa tarif dapat dimodifikasi “ke atas atau ke bawah, tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda”.

Sebagian besar tarif dalam surat-surat itu mirip dengan yang diuraikan pada bulan April ketika dia membuat pengumuman “Hari Pembebasan”, mengancam dengan gelombang tarif impor baru atas barang-barang dari berbagai negara.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *