loading…
Daftar K/L yang ramai-ramai minta tambahan anggaran di tengah kesulitan APBN. FOTO/dok.SindoNews
Pelebaran defisit disebabkan penerimaan negara yang diperkirakan tidak mencapai target, yaitu hanya Rp 2.865,5 triliun atau sekitar 95,4% dari target Rp 3.005,1 triliun. Kinerja perpajakan yang melemah serta batalnya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% turut berkontribusi terhadap tekanan fiskal.
Baca Juga: Efisiensi Ketat tapi Defisit APBN Justru Membengkak, Ini Jawaban Sri Mulyani
Untuk menjaga stabilitas, pemerintah berencana menambal defisit dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun sebelumnya sebesar Rp 85,6 triliun agar kebutuhan pembiayaan tidak sepenuhnya bergantung pada penerbitan surat utang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, meski defisit melebar, masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara yang menetapkan batas maksimal defisit sebesar 3% dari PDB. Namun, ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran melalui kebijakan blokir anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.