BRICS Melawan! Tegas Menolak Sanksi Ilegal Barat



loading…

BRICS dalam deklarasinya menentang dan mengutuk praktik sanksi yang tidak sah dan bermotif politik yang merusak pembangunan negara lain. FOTO/BGTV

JAKARTA – Negara-negara BRICS menentang keras dan mengutuk praktik sanksi yang tidak sah dan bermotif politik yang merusak pembangunan negara lain. Hal itu menjadi salah satu poin deklarasi bersama yang diadopsi pada KTT BRICS ke-16 di Kazan, Rusia.

Berjudul “Memperkuat Multilateralisme untuk Pembangunan dan Keamanan Global yang Adil,” Deklarasi Kazan setebal 33 halaman dirilis pada hari Rabu (23/10) setelah serangkaian pertemuan multiformat oleh para pemimpin BRICS.

“Kami sangat prihatin dengan dampak yang mengganggu dari tindakan pemaksaan sepihak yang tidak sah, termasuk sanksi ilegal, terhadap ekonomi dunia, perdagangan internasional, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” demikian bunyi deklarasi tersebut seperti dilansir Russia Today, Kamis (24/10/2024).

Pernyataan bersama tersebut menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak konsisten dengan aturan WTO, merusak Piagam PBB, dan membahayakan sistem perdagangan multilateral. Sanksi tersebut juga berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi, energi, kesehatan, dan ketahanan pangan yang memperburuk kemiskinan dan tantangan lingkungan.

Deklarasi tersebut menggarisbawahi bahwa tindakan pemaksaan sepihak, antara lain dalam bentuk sanksi ekonomi sepihak dan sanksi sekunder yang bertentangan dengan hukum internasional.
Sanksi ilegal itu juga dinilai memiliki implikasi yang luas terhadap hak asasi manusia, termasuk hak untuk pembangunan, dari populasi umum negara-negara yang menjadi sasaran, yang secara tidak proporsional memengaruhi orang miskin dan orang-orang dalam situasi rentan. “Oleh karena itu, kami menyerukan penghapusannya,” tegas BRICS dalam pernyataannya.

Anggota kelompok tersebut telah memperdalam hubungan ekonomi mereka dan memperkuat kerja sama meskipun ada sanksi Barat yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia dan ancaman sanksi sekunder. AS dan sekutunya telah memperkenalkan sejumlah pembatasan terhadap Moskow, membekukan sekitar USD300 miliar aset milik negara Rusia, serta memberikan sanksi kepada individu dan entitas, termasuk mereka yang bergerak di sektor energi, logam dan pertambangan, dan keuangan.

Moskow telah berulang kali mengutuk pembatasan tersebut sebagai tindakan ilegal, menanggapi dengan larangan perjalanan bagi pejabat Barat dan memperingatkan tindakan balasan lainnya.

Sementara itu, sejumlah politisi dan diplomat Barat tingkat tinggi telah mengakui bahwa sanksi terhadap Rusia tidak efektif, dan menyadari ruang lingkup pembatasan lebih lanjut semakin menyempit.

(fjo)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *