Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar, Ini Sebabnya



loading…

BPJS Kesehatan terancam mengalami gagal bayar pada tahun 2026 mendatang. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan BPJS Kesehatan terancam mengalami gagal bayar pada tahun 2026 mendatang.

Mahlil menjelaskan hal ini disebabkan oleh adanya defisit yang terjadi akibat pengeluaran klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan lebih besar dari premi yang dibayarkan oleh para peserta JKN.

Peningkatan klaim yang dibayarkan kepada para peserta BPJS ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti meningkatnya kunjungan masyarakat ke Rumah Sakit dengan membawa penyakit-penyakit kronis.

Selain itu adanya tambahan fasilitas kesehatan dan kapasitas dari rumah sakit, peningkatan kasus penyakit yang memiliki biaya mahal, peningkatan kelas rumah sakit, hingga adanya potensi fraud.

“Saya ingin mengatakan bahwa kalau kita tidak melakukan sesuatu kebijakan apapun, maka pada tahun 2026 kita akan defisit atau aset negatif. Gagal bayar bisa terjadi pada Maret 2026,” kata Mahlil di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).

Pada kesempatan itu, Mahlil juga menceritakan kondisi dimana kepesertaan BPJS Kesehatan bertambah sekitar 30 juta peserta, tapi yang aktif membayar premi hanya sekitar 7 juta peserta saja. Hal ini yang menurutnya membuat klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan terus membengkak. “Ini fenomena bocor, jadi lebih besar yang kita rekrut, tetapi kecil yang menjadi uang (membayar premi),” tambahnya.

Sedangkan beberapa faktor yang membuat pendapatan premi BPJS tidak kunjung mengalami peningkatan dan menyeret pada ancaman gagal bayar, disebabkan oleh kenaikan upah yang rendah, peserta aktif di dominasi kelas 3, hingga validasi data yang kurang tepat.

“Makanya kita sedang membahas terkait penyesuaian iuran, selain itu, kita perlu dukungan K/L untuk sanksi layanan publik,” pungkas Mahlil.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *