loading…
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan pendapatan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). FOTO/dok.SindoNews
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan pertumbuhan pendapatan iuran ini turut didorong oleh peningkatan kolektibilitas iuran yang mencapai 99,17% pada 2024. Sebagai perbandingan, tingkat kolektibilitas iuran pada 2023 tercatat sebesar 98,62%.
“Peningkatan ini didorong oleh kemudahan pembayaran iuran melalui berbagai payment channel, termasuk autodebet dan platform digital lainnya,” ujar Ghufron dalam acara Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7).
Baca Juga: Andi Afdal: Tata Nilai Inisiatif Jadi Fondasi Transformasi Layanan JKN
Hingga kini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan berbagai kanal pembayaran. Mulai dari perbankan, 28 mitra payment point online bank (PPOB) tradisional, 12 mitra e-commerce dan fintech, hingga enam jaringan retail merchant modern.