BNN-Kemendes Dorong Perluasan Program Desa Bersinar dan Mandiri Ekonomi



loading…

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong perluasan program Desa Bersinar. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong perluasan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai gerakan nasional berbasis desa. Desa Sido Luhur di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, secara resmi ditetapkan sebagai Desa Bersinar pada kegiatan Konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat, Minggu (16/11).

Program ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pembangunan desa dengan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Desa Bersinar ditujukan untuk memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat desa sebagai basis pertahanan terdepan melawan narkoba.

“Sinergi antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah adalah kunci mewujudkan Desa Bersinar yang berkelanjutan dan adaptif,” ujar Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana dalam keterangan pers.

Baca Juga: Acaraki Jamu Festival 2025 Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Nusantara

Ia menegaskan bahwa pencegahan narkoba harus dilakukan dari level paling dasar, yaitu desa. Tantan menyebut program Desa Bersinar selaras dengan agenda pembangunan desa yang menekankan kemandirian dan daya saing. Desa yang kuat secara ekonomi, menurutnya, akan lebih tahan terhadap infiltrasi jaringan narkoba dan tidak mudah terjerumus dalam aktivitas ilegal.

Data intelijen BNN mencatat masih terdapat lima kawasan rawan narkoba di Provinsi Bengkulu. Kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya keterlibatan aktif kepala daerah, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa dalam memperluas implementasi Desa Bersinar berbasis pemberdayaan masyarakat.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *