Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang



loading…

BNI memimpin kredit sindikasi untuk membiayai pembangunan pabrik mobil listrik milik PT VinFast Automobile Indonesia. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memimpin kredit sindikasi senilai Rp1,84 triliun untuk membiayai pembangunan pabrik mobil listrik milik PT VinFast Automobile Indonesia. BNI bertindak sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner (MLAB) dalam kerja sama ini.

Direktur Corporate Banking BNI Agung Prabowo menegaskan, kerja sama ini menunjukkan komitmen BNI dalam mendukung pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.

“Ini bukan hanya tentang pembiayaan. Ini tentang keyakinan akan visi yang lebih besar tentang inovasi, keberlanjutan dan masa depan industri kendaraan listrik. Kerja sama ini bisa membawa kita bergerak lebih cepat, lebih jauh serta memberikan dampak nyata,” ujar Agung dalam keterangan resmi, Jumat (25/4/2025).

Penandatanganan perjanjian kredit dilakukan di Jakarta, Kamis (24/4/2025), dan dihadiri oleh International and Financial Institutions Division Head BNI Rima Cahyani, perwakilan bank peserta sindikasi, serta Deputi CEO VinFast Global Pham Thuy Linh. Direktur Corporate Banking BNI Agung Prabowo dan SEVP Corporate Banking BNI Pancaran Affendi turut hadir menyaksikan acara tersebut.

Dalam sindikasi tersebut, BNI mengambil porsi pembiayaan sebesar Rp1,51 triliun, sementara sisanya dibiayai oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia). Dana tersebut akan digunakan untuk membangun pabrik kendaraan listrik di Subang, Jawa Barat. Pabrik ini nantinya akan menjadi pusat produksi mobil listrik VinFast untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus ekspor.

“Pabrik ini diharapkan menjadi pusat produksi kendaraan listrik VinFast untuk pasar domestik dan ekspor, sekaligus memperkuat rantai pasok industri otomotif nasional,” jelas Agung.

Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri otomotif nasional. Agung menambahkan, keterlibatan lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan industri mobil listrik akan mempercepat transformasi Indonesia menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Sebelumnya, pada Maret 2025, BNI dan VinFast telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di sela-sela dialog bisnis tingkat tinggi Vietnam-Indonesia di Jakarta. Dalam MoU tersebut, BNI berkomitmen menyediakan layanan konsultasi, pengalaman lokal, serta akses terhadap produk dan layanan perbankan untuk VinFast dan perusahaan-perusahaan dalam ekosistem Vingroup.

BNI juga menyatakan siap memfasilitasi mitra bisnis dalam mendukung misi VinFast untuk mempercepat mobilitas hijau dan pengembangan infrastruktur di Indonesia, dengan tetap mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *