loading…
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait merespons adanya pro kontra tentang draft aturan baru yang bakal memperkecil rumah subsidi. Foto/Dok
“Sekarang kan masih tahapan daripada masukan-masukan. Pro kontra itu biasa. Tujuannya kan baik,” ujar Menteri PKP dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Naik Drastis Jadi Rp1,5 Triliun
Maruarar Sirait mengatakan, Kementerian PKP sangat terbuka dengan berbagai masukan terkait draft Peraturan Menteri PKP tersebut. Apalagi dengan saran dan kritik yang ada akan membuat pembahasan peraturan tersebut menjadi lebih terbuka dan diketahui oleh banyak pihak.
Menurutnya prinsip dari penyusunan draft peraturan tersebut adalah untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan dimana lahan yang ada sangat terbatas. Dengan demikian akan muncul berbagai kreativitas desain rumah dari pengembang dan membuat konsumen semakin banyak pilihan tempat tinggal di kawasan perkotaan.
“Nantinya akan semakin banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi di perkotaan. Selain itu akan sangat bagus bagi pengembang karena dituntut makin kreatif dan konsumen akan semakin banyak pilihan rumah,” katanya.
Menurutnya, luas lahan rumah subsidi yang tidak terlalu luas sangat sesuai dengan kebutuhan dan lahan yang semakin terbatas. Dengan desain yang baik, rumah subsidi meskipun lahannya terbatas bisa dibangun bertingkat dan sesuai kebutuhan konsumen.