Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi



loading…

Komisi VI DPR RI meminta pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan impor gula rafinasi, berikut alasannya. Foto/Dok

JAKARTA – Komisi VI DPR RI meminta pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan impor gula rafinasi . Selain dalam rangka melindungi ekosistem gula nasional, hal ini dinilai penting terlebih di tengah geopolitik global serta hadirnya cita-cita swasembada gula sebagai pilar terwujudnya swasembada pangan nasional.

”Kami meminta di Komisi VI disegerakan dengan seluruh kementerian, jangan ada impor dulu. Supaya kalau ada impor gula rafinasi di 2026 sudah harus melalui BUMN,” ucap Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade.

Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa penghentian impor sementara ini perlu dilakukan sampai hadirnya peraturan baru. Adapun peraturan baru dimaksud akan mengacu pada poin kesimpulan sebagai keputusan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dengan Kemendag, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, BPS, dan beberapa perusahaan milik negara yang berkaitan dengan industri gula pada Rabu (8/4).

Poin penting hasil RDP tersebut antara lain adalah bahwa impor gula rafinasi akan dilakukan hanya melalui perusahaan BUMN. Selain itu, rapat juga menyepakati dibentuknya Panja untuk pengawasan impor gula.

Baca Juga: Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Rafinasi, Bagaimana Kebutuhan Industri?

”Karena kalau tidak (impor gula rafinasi) melalui BUMN, insyaAllah masih akan ada rembesan (gula rafinasi menjadi gula konsumsi di pasar). Nanti Danantara nombok lagi,” tegasnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *