loading…
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI Rate berdasarkan data yang ada sekarang sudah cukup untuk memastikan aliran modal asing masuk dan menekan angka inflasi. Foto/Dok
“Arah pergerakannya tentu saja ini dengan kenaikan BI rate dan SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) kemarin, tentu saja data-data yang sekarang menunjukkan bahwa memang tidak lagi ada keperluan untuk menaikkan BI rate,” ujar Perry dalam acara Perkembangan Ekonomi Terkini BI, Rabu (8/5/2024).
Dengan data saat ini, lanjut Perry, kenaikan suku bunga acuan sebelumnya cukup untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah, memastikan adanya arus modal asing masuk dan menjaga inflasi.
“Dengan data-data yang sekarang, kami melihat kenaikan bahwa kenaikan BI rate dan SRBI itu cukup untuk memastikan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan juga memastikan inflow dan juga memastikan inflasi,” jelasnya.
Meski begitu, Perry memastikan, kebijakan suku bunga acuan tetap menunggu hasil rapat dewan gubernur (RDG). “Semuanya tetap data dependent, hasilnya tunggu nanti RDG bulanan kedua,” katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 23-24 April 2024, ada keputusan untuk menaikkan BI rate 25 basis poin menjadi 6,25%.
(akr)