Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Bea Cukai Kantongi Rp77,5 Triliun di Kuartal I 2025, Setara 25,7% dari Target



loading…

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan sebesar Rp77,5 triliun hingga akhir Kuartal I 2025. Foto/Dok

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan sebesar Rp77,5 triliun hingga akhir Kuartal I 2025. Angka ini setara dengan 25,7% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) 2025 sebesar Rp301,6 triliun, serta menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9,6% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani menjelaskan, kenaikan penerimaan ini terutama didorong oleh lonjakan Bea Keluar (BK) yang tumbuh signifikan sebesar 110% pada Kuartal I 2025, serta pertumbuhan Cukai sebesar 5,3%. Namun Bea Masuk (BM) mengalami kontraksi sebesar 5,8%.

“Penerimaan ini sangat ditentukan oleh kondisi ekspor dan impor yang tentunya kami layani dan kami fasilitasi di Bea dan Cukai, juga ditentukan dengan harga komoditas dan beberapa kebijakan yang dilakukan sampai dengan 2025 ini,” ujar Askolani dalam RDP dengan Komisi XI, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Basmi Rente Impor: Jangan Macam-Macam!

Lebih lanjut, Askolani merinci bahwa penerimaan Bea Masuk pada Kuartal I 2025 mencapai 11,3% dari target. Meskipun tren penerimaan Bea Masuk menunjukkan peningkatan sejak tahun 2020 hingga 2024 yang mencapai Rp53 triliun, angka Rp11,3 triliun pada kuartal ini mengalami kontraksi sebesar 5,9% dibandingkan kuartal I 2024.

Askolani mengungkapkan, dua faktor utama penyebab kontraksi penerimaan Bea Masuk. Pertama, tidak adanya lagi kuota impor beras untuk Bulog pada tahun 2025. Pada tahun sebelumnya, impor beras oleh Bulog masih dilakukan, sehingga berkontribusi pada penerimaan Bea Masuk.

Kedua, kebijakan pemerintah yang memberikan insentif Bea Masuk nol persen untuk kendaraan bermotor listrik (EV) menyebabkan penurunan signifikan pada penerimaan Bea Masuk dari sektor otomotif, meskipun volume impor EV meningkat.

Sementara itu, Bea Keluar menunjukkan fluktuasi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan puncaknya pada tahun 2021 dan 2022 yang mencapai Rp34-39 triliun.

Pada Kuartal I 2025, penerimaan Bea Keluar tercatat sebesar Rp8,8 triliun, dipengaruhi oleh kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) yang tumbuh 1.145,7 persen dan penurunan ekspor tembaga sebesar 76,6%.

Dari sektor Cukai, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp55,7 triliun pada Kuartal I 2025, tumbuh 5,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pergeseran pelunasan menjelang Lebaran, meskipun produksi rokok mengalami penurunan sebesar 4,2%.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *