loading…
Pemerintah melaporkan anggaran penyaluran bansos sembako hingga 9 Juli 2025. FOTO/dok.SindoNews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat melalui program ini. “Bansos sembako bukan sekadar bantuan, tapi wujud nyata APBN untuk keberlanjutan kehidupan masyarakat,” dikutip dari Instagram resmi, Kamis (17/7).
Baca Juga: Setelah Beras Oplosan, Pupuk Palsu Rugikan Petani Triliunan Rupiah
Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan secara tunai, memberikan fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, daging, buah, dan sayuran. Skema ini diharapkan mampu mendukung pemenuhan nutrisi keluarga penerima. Penyaluran dana dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada Kementerian Sosial c.q. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).
Penerima bansos dipilih berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sumber data sosial ekonomi terbaru pemerintah. “Ini wujud kehadiran negara menjamin akses kebutuhan dasar yang layak,” katanya.