Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Bank Mandiri Salurkan BSU ke 2,89 Juta Pekerja, Sudah Kebagian?



loading…

Bank Mandiri telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Foto/Dok

JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara mengatakan, pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 2,89 juta pekerja dengan nilai total mencapai Rp1,73 triliun per 1 Juli 2025.

“Melalui sinergi ini, kami meyakini bahwa BSU berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi di tingkat rumah tangga. Harapannya, dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (8/7/2025)

BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang diinisiasi pemerintah pada tahun 2025, selain bantuan sosial, diskon tarif transportasi dan tol, serta insentif jaminan ketenagakerjaan. Baca Juga: Sudah Lolos Verifikasi Tapi BSU Belum Cair, Cek Secara Mandiri Sekarang!

Dalam skema tahun ini, setiap pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemnaker, akan menerima BSU sebesar Rp300.000 per bulan dan dalam pembayaran kali ini akan dilakukan untuk bulan Juni dan Juli sekaligus sebesar Rp600.000 langsung ke rekening penerima, tanpa potongan apapun.

Terdapat tiga persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja yang berhak mendapatkan BSU yakni warga negara Indonesia, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *