Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Bank Jatim Siap Salurkan KUR PMI



loading…

Bank Jatim melakukan penandatanganan PKS dengan P3MI PT Andhika Putra Mandiri tentang penyaluran KUR penempatan PMI. FOTO/Lukman Hakim

PONOROGO – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) PT Andhika Putra Mandiri tentang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim R. Arief Wicaksono menjelaskan, KUR Penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.

“Kami dari sangat support untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jatim memiliki kantong-kantong yang luar biasa untuk penempatan PMI. Kerja sama ini merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan para PMI. Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah memiliki payung hukum yang jelas,” paparnya, Kamis (17/4/2025).

Menurut Arief, syarat yang harus dipenuhi untuk KUR PMI juga cukup mudah. Antara lain harus sebagai calon pekerja migran Indonesia, plafon maksimal Rp100 juta atau sesuai dengan cost structure yang ditentukan, serta jangka waktu sama dengan perjanjian kerja dan tidak melebihi tiga tahun.

“Sinergitas hari ini bisa menjadi awal yang baik untuk saling menguatkan sinergi antar kelembagaan demi memberikan penghidupan yang lebih baik untuk pekerja migran,” terang Arief.

Bank Jatim sebagai salah satu bank devisa juga turut mendukung transaksi para PMI yang berangkat ke luar negeri dengan menyediakan Jconnect Remittance. Layanan tersebut merupakan layanan inbound remittance / transfer uang dari luar negeri ke Indonesia dengan sinergi bersama Money Transfer Operator (MTO) di Malaysia dengan Merchantrade Asia dan Hongkong dengan Chandra Remittance. Sehingga dengan begitu para PMI dapat memanfaatkan outlet-outlet MTO yang tersebar di Malaysia maupun Hongkong.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *